Home PANGGUNG MUSIK Budaya Rirual Mutih Pertunjukan Angklung Sered Balandongan

Budaya Rirual Mutih Pertunjukan Angklung Sered Balandongan

0

Agus Ahmad W*

ABSTRAK

Komunal merupakan kelompok masyarakat yang mempunyai budaya tertentu yang orang lain tidak diperbolehkan untuk melarangnya.Dari komunitas itulah muncul keaneka ragaman budaya yang menjadi khasanah Nusantara yang begitu unik bahkan sampai terpesona dalam pertunjukkannya. Pertunjukkan tersebut akhirnya menjadi sebuah ciri dari komunitas tersebut.

Keanekaragaman budaya itu selalu mengandung ajaran-ajaran yang mencerminkan kehidupan di masyarakatnya yang tentu disesuaikan denga keagamaan yang diyakininya. Halnya dengan upacara ritual yang dilakukan masyarakat Balandongan ketika mempertunjukkan keseniannya yang disebut angklung sered Balandongan. Mutih adalah kegiatan untuk meminta atau memohon dari yang Kuasa agar dirinya meminta ditambah kekuatan fisik dan mental ketika pertarungan angklung dilapangan jangan sampai mati dengan melakukan semedi, tapa/tirakat satu malam, atau tiga hari bahkan tujuh hari.

Pertunjukkan disini adalah sebuah peristiwa dimana dalam permainannya mau tidak mau ketika pertarungan angklung sampai ada yang mati. Kematian tidak menjadi persoalan karena itu adalah peraturan lisan yang dari masingmasing kelompoknya sudah menyetujuinya.

  1. PENDAHULUAN

Berbicara tentang budaya, tentu berbicara tentang kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakatnya di sebuah komunal. Hukum adat, upacara ritual, dan hiburan rakyat adalah gambaran terkecil yang sudah dianggap menjadi suatu keharusan yang wajib dilaksanakan secara rutiniah. Kebiasaan yang sering dilakukan oleh komunitas tersebut merupakan gambaran dari sebuah budaya.  Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok manusia yang diwariskan dari generasi ke generasi secara estafet. William A. Haviland (1999: 252) memberikan pengertian tentang budaya itu adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota msyarakat. Jika dilaksanakan oleh para anggotanya melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat diterima oleh semua masyarakat. Artinya budaya itu suatu pola hidup menyeluruh yang bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif, unsur-unsur sosio budaya ini tersebar, dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia. Itu semua tidak lepas juga dari unsur agama yang mereka yakini.

Manusia yang beragama adalah manusia berbudaya. Kegiatan budayanya dilahirkan dalam bentuk upacara ritual dan pertunjukkan. Hal tersebut sesuai dengan sumbangan pemikiran utama dari Victor Turner yaitu meletakan pada usaha pemahaman ekspresi agama yang berupa konsep pada proses upacara. Konsepnya adalah mengenai liminalitas sebagai suatu jembatan penghubung tidak berstruktur, bersifat transisi, formatif dan reflektif.  Artinya penulis berpendapat bahwa agama dan upacara adalah implementasi jiwa yang sangat dalam dan rahasia pada tataran keyakinan secara vertikal, karena pada upacara ada sesuatu yang disembunyikan dan bersifat simbolik.

Termasuk didalamnya adalah suatu kegiatan pertunjukkan yang diselimuti dengan unsur kesenian. Pertunjukkan menurut Yanti Heriyawati (2016: 2), merupakan peristiwa yang ditunjukkan kepada penonton untuk memberikan indikasi peristiwanya, penontonnya, dan juga tempat peristiwanya. Kesenian itu sendiri menurut Umar Kayam (1981: 15) adalah salah satu unsur yang menyangga kebudayaan. Kebudayaan menurut Ki Hadjar Dewantara (dalam Eri Gani, 2018: 187) mengatakan bahwa kebudayaan merupakan hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat yaitu zaman dan alam.

Angklung sered Balandongan suatu pertunjukkan dimana dalam permainannya yaitu mengadu kekuatan fisik sampai mati, sesuai dengan persyaratan lisan diantara pengangklung. Maka unsur magic (upacara ritual) sangat dibutuhkan untuk menambah kekuatan mereka. Upacara ritual dilakukan oleh masing-masing kelompoknya untuk menjaga harga diri mereka jangan sampai kalah dari kalang permainan. Terjadilah perilaku komunikatif antara teks-konteks agama-ritual-pertunjukkan. Teks-konteks tersebut dalam rangka upacara ritual di pertunjukkan angklung sered Balandongan sebelum dilaksanakan harus melakukan dahulu ritual mutih.

Mutih yang dimaksud tiada lain adalah orang yang mempunyai hajat harus tirakat terlebih dahulu untuk menyucikan diri agar ketika dalam pertunjukkannya diberi kekuatan fisik dan mental bertarung agar tidak kalah dari musuh-musuhnya.  Mutih ini merupakan rangkaian pra pertunjukkan dimana dengan keyakinan yang sangat kuat, maka mutih ini dianggap upacara ritual wajib bagi pimpinan pengangklung. Kekuatan itu harus ditebus dengan tirakat atau tapa, atau semedi dengan tidak makan dan minum pada malam harinya.  Biasanya mutih ini laksanakan ada yang hanya semalam, tiga malam, sampai satu minggu lamanya dan itupun ketika buka tirakatnya hanya boleh makan nasi satu kepal dan air putih satu gelas. Kekuatan-kekuatan supranatural itu yang dilakukan oleh mereka pada upacara ritual mutih dalam rangka pra pertunjukkan di masyarakatnya.

  1. PEMBAHASAN

Kadang kita berfikir bahwa yang namanya upacara biasanya berhubungan dengan kekuatan-kekuatan diluar nalar kita yang syarat dengan makna. Kekhusyuan tingkat konsentrasi sangat memusat kepada keyakinan yang ditujunya. Akhirnya sukma terpusat kepada satu titik penuh yang menyebabkan otak manusia sudah terkunci rapat. Upacara bendera, upacara perkawinan, upacara keagamaan, upacara pelantikan, upacara adat, itu semua contoh upacara yang penuh dengan konsentrasi tingkat tinggi dan tidak bisa dianggap enteng. Sehingga dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer bahwa upacara adalah rangkaian perbuatan atau tindakan yang terkait kepada aturan-aturan tertentu menurut adat atau agama; perbuatan atau perayaan yang dilakukan atau diadakan sehubungan dengan peristiwa penting. (Liebman, 1990: 273) bahwa upacara lebih dapat dirasakan daripada diartikulasikan. Dalam prosesnya, upacara merupakan satu rangkaian pencapaian kerja dan ekspresi simbolik yang memiliki kekuatan makna bagi setiap individu yang terlibat. Upacara adalah tempat merumuskan dan menciptakan media yang dapat mewakili tujuan yang ingin dicapainya (Yanti Heriyawati, 2016: 18).

Proses liminalitas seperti yang dikatakan Victor Turner betul-betul menjadi penghubung atau jembatan untuk menuju kepada satu tujuan. Upacara dan ritual sebenarnya mempunyai makna yang sama, yaitu sama-sama melakukan kegiatan yang bersifat sakral. Liminalitas yang berasal dari kata Latin yaitu limen, mengacu pada kondisi yang memiliki status seperti celah atau lubang atau perantara sesuatu. (Van Gennep) pada pendapatnya mengatakan bahwa liminatitas merujuk pada ritus peralihan yang ada pada masyarakat kecil dimana para pelakunya menjalani masa transisi dengan meninggalkan lingkungan asalnya sampai kembali bergabung dengan komunitasnya. Penguatan dari Victor Turner itu sendiri bahwa liminalitas adalah tahap tengah yang menghubungkan tahap separasi atau tahap perpisahan individu dari komunitas dengan tahap reintegrasi atau tahap kembalinya individu menjadi bagian dalam struktur komunitas. Fungsi liminalitasnya adalah sebagai pusat kekuatan pendorong dari berbagai kegiatan bagi penciptaan bentuk-bentuk baru dari konsep-konsep yang bersifat struktural.

Kembali pada upacara ritual yang dijadikan sebagai penghubung/jembatan/perantara menurut Victor tadi adalah bagaimana itu menjadi sebuah gambaran untuk mencapai kepada suatu tujuan, yang ditujunya itu masih dalam bentuk abstraks. Ritual menurut Yanti Heriyawati (2016: 19) adalah bagian dari cara menciptakan harmoni, menuju kepada kedamain, kesejahteraan, dan kebahagiaan dalam kehidupan. Karena upacara merupakan ruang liminal, tempat antara, yang sangat diperlukan manusia sebagai waktu interupsi, untuk menyiapkan proses pemaknaan dan perjalanan kehidupan. Maka Victor Turner (dalam Yanti Heriyawati; 2016: 19) menggaris bawahi bahwa ritus mempunyai peranan penting dalam kehidupan masyarakat, antara lain menghilangkan konflik, mengatasi perpecahan dan membangun solidaritas masyarakat, juga dapat mempersatukan dua prinsip yang bertentangan dalam masyarakat.

Sementara makna sakral itu sendiri adalah suci, keramat, transenden, dan nomenus. Konsep sakral dirumuskan berdasarkan pengalaman spiritual dan system keyakinan (Yanti Heriyawati: 2016: 40). Sehingga Mircea Eliade (2002: 2-5) menyandingkan konsep sakral dengan profan. Kesakralan menurut Eliade sesuatu itu mempunyai atau memiliki kekuatan magis. Sehingga ritual dianggap sakral karena ia diperlakukan secara khusus, dilaksanakan oleh orang-orang terpilih yang memiliki kemampuan khusus. Menurut Jakob Sumardjo (2003: 54), upacara religious masa lampau selalu menampilkan peristiwa suci, peristiwa transenden, ia menghadirkan sesuatu yang roh yang tak terindra dalam dunia material orang terindra. Pendapat ini dperkuat oleh Jaeni (2012: 33) yang menyatakan bahwa system kepercayaan pada masing-masing kelompok suku purba di Indonesia masih meyakini dari sebuah pertunjukkan itu adalah ekspresi simbolis dari suatu religi amat mutlak.

Artinya dari sebuah pertunjukkan itu sendiri yang bersipat sakral, terjadi sebuah komunikatif jiwa manusia dengan yang ditujunya. Perilaku komunikatif yang dimaksud adalah perasaan cultur yang dilakukan oleh masyarakat di komunitas tersebut yang antar sesamanya sudah saling memahami maksud dan tujuannya. Dalam prosesnya terbebas dari keyakinan terhadap agamanya, keyakinan terhadap roh-rohnya, atau keyakinan terhadap yang dipercayainya. Maka memunculkan sebuah peristiwa upacara ritual yang bentul-betul sakralisme, karena ada komunikasi tersebut. Peristiwa yang dimaksud adalah, hal-hal yang berkenaan dengan sebuah tontonan di masyarakat tertentu (komunal) atas dasar kesepakatan bersama di komunitasnya, sehingga Ketika dilaksanakan berpengaruh terhadap kehidupannya.  Peristiwa itu juga dilakukan dengan maksud dan tujuan lain, selain tontonan dan hiburan, juga ada yang bersifat upacara ritual yang dikaitkan dengan unsur keagamaan.

Dari sebuah peristiwa itulah akhirnya dinamakan pertunjukkan, karena di dalamnya sudah mengandung unsur-unsur lain dengan melibatkan penonton, ruang, waktu, dan tempat pelaksanaannya. Peristiwa menurut Yanti Heriyawati (2016: 2) hanya sebuah kejadian atau aktivitas yang dapat ditonton tetapi tidak direncanakan sebelumnya. Kejadian yang dimaksud oleh Yanti itu menurut penulis adalah kejadian yang diluar kemampuan kita seperti halnya orang yang meninggal dunia, kecelakaan di jalan, di masyarakat,  Artinya menurut penulis bahwa kebiasaan yang dilakukan oleh sebuah komunal itu berasal dari sebuah aktivitas dimana secara spontan itu dilakukan untuk sebuah kebutuhan. Kebutuhan-kebutuhan itu karena dilakukan setiap waktu tertentu, akhirnya menjadi sebuah kebiasaan di komunalnya sehingga disebutlah kebudayaan.

Kebudayaan menurut Ki hajar Dewantara, yang didukung oleh Selo Soemardjan (1964: 113), adalah semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Termasuk pendapat Bruce J. Cohen, 1992:9) dan Alvriri Bertrand (1980: 118) bahwa kebudayaan dipandang sebagai tujuan sosialisasi. Penulis beranggapan dari pengertian kebudayaan dari para ahli baik yang dari dalam Indonesia maupun luar Indonesia sebenarnya ada kesatuan yang utuh yaitu intinya manusia dijadikan sebagai makhluk berbudaya. Berbudaya dalam arti tidak keluar dari ruang-ruang saripati budaya komunalnya yang diciptakan bersama masyarakatnya demi keberlangsungan hidup dan kehidupannya. Maka cara pandang  terhadap kebudayaan tersebut Erizal Gani (2020: 195) mengkatagorikan; 1) kebudayaan sebagai peradaban, 2) kebudayaan sebagai sudut pandang umum, 3) kebudayaan sebagai mekanisme stabilisasi, dan 4) kebudayaan ada diantara masyarakat. Artinya pendapat penulis bahwa kabudayaan bisa dijadikan sebagai identitas dari sebuah peristiwa.

Kebudayaan adalah sesuatu yang mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptkan oleh mansusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat. Bentuk kebudayaan itu menjadi salah satu ciri khas dari jatidiri suatu bangsa dan merupakan nilai-nilai luhur yang harus dipertahankan dan dilestarikan (Murtopo, 1978; Muhammad, 1987; dan Putra, 2013).

Koentjaraningrat (2009: 144) memberikan pendapatnya tentang kebudayaan itu adalah keseluruhan system gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat, yang dijadikan milik dari manusia dengan cara belajar, sesuai dengan pendapat Abu Ahmadi (2004: 58) dan Soelaman Soemardi (1964: 113). Artinya, ketika kebudayaan itu diberlangsungkan dalam artian dilaksanakan secara upacara-ritual-agama sehingga menjadi milik masyarakat, maka itu menjadi sesuatu yang unik bahkan kemungkinan besar orang luar menganggap primitive. Tapi itu tidak menjadi sebuah persoalan, karena Victor Turner sudah menegaskan bahwa hubungan antara upacara dengan struktur sosial terletak pada kesanggupan dari upacara untuk menempatkan dirinya diatas kedudukan satuan struktur sosial dengan melalui fase liminal atau fase anti-struktural.

Mutih adalah kegiatan untuk mengkonsentrasikan diri agar jiwanya menuju kepada sesuatu untuk mencari ketenangan demi mengalirkan kekuatan secara ritus. Kegiatan ini biasa dilakukan oleh orang-orang tradisional sebagai upacara ritual untuk meminta sesuatu yang dibutuhkan guna untuk meningkatkan kekuatan jiwa dan kekebalan tubuh dalam menyaingi ilmu musuhnya supaya jangan sampai kalah. Biasanya mutih itu dilakukan oleh orang yang mempunyai hajat dalam rangka suatu kegiatan yang penuh resiko. Pertunjukkan angklung sered merupakan pertunjukkan adu kekuatan fisik sampai mati dilapangan. Kekuatan itulah yang dibutuhkan oleh mereka dalam rangka menjaga harga dirinya dari suatu kekalahan. Maka Victor Turner menggambarkan dalam rangka proses ritualnya terbagi menjadi 3 (tiga) dimensi, yaitu;

  1. Proses analisis

Adalah mempelajari proses spirito-psycho sosial yang terjadi, aspek metodikal dan tahapan-tahapannya (fase transformasi). Artinya bagaimana mutih yang dilakukan oleh kokolot angklung dilakukan sebelum atau menjelang pertunjukkan dilaksanakan. Maka mutih adalah cara tepat menurut mereka untuk menjadi dan menambah semangat dalam keberanian tarung di lapangan. Secara tidak langsung dengan melaui mutih itu rasa percaya diri menjadi sempurna baik secara jiwa maupun secara raga. Jiwa dalam artian psykologinya lebih kuat mentalnya karena ada dorongan supranatural itu efeks dari pelaksanaan upacara ritual (keagamaan) menurut keyakinan mereka di komunalnya. Maka mereka pantang mundur demi mempertahankan harga dirinya. Menurut babasan Bahasa Sunda berbunyi seperti ini “moal rek mundur sasiku, moal anggang satunjang beas, jeung moal gedag kaanginan, cadu mundur pantrang mulang, prung”.

 

  1. Simbolik theory

Maksudnya adalah bagaimana memahami makna-makna simbolis direpresentasikan. Artinya ketika orang yang melaksanakan mutih tersebut, sebelumnya harus menyediakan persyaratan-persyaratan sebagai bahan upacara ritualnya yang disebut sesajen. Sesajen menurut Jakob Sumardjo (2011: 203) bahan-bahan makanan dan minuman yang dipercaya oleh masyarakatnya sebagai entitas laki-laki dan entitas perempuan yang mempunyai simbol semesta.  Maka simbol-simbol itu tidak diperbolehkan diganggu sebelum permainan dilaksanakan, sebab kalau diganggu mengakibatkan keselamatannya terancam buruk dan fatal. Untuk itu ketika selesai melaksanakan mutih, maka sesajen itu harus ditinggalkan dan dijaga supaya tidak ada yang mengganggunya. Sesajen tersebut diantaranya adalah; kemenyan, pisang, nasi putih, telor ayam, air kopi, dan minyak goah.

Masih menurut Jakob, kemenyan merupakan symbol axis mundi atau tiang penghubung antara dunia fisikal manusia dengan alam metafisika dunia atas. Menurut abah Aja (98) nasi putih melambangkan kekuatan kesucian (ilmu putih), pisang melambangkan energi, telur ayam symbol dunia tiga (dunia-langit-manusia) air kopi melambangkan darah (keberanian), dan minyak goah adalah lambang kemenangan (seungit).

  1. Struktur dan anti struktur

Adalah ritual itu memiliki kaitan yang sangat erat dalam sebuah stuktur kemasyarakatan maupun deformasi (pengubahan) sebuah struktur   yang mapan. Disini sebuah ritual dipelajari dalam kaitannya dengan kerangka struktur kemasyarakatan maupun fungsinya sebagai penjaga sosial order. Maksudnya itu dalam pelaksanaan mutih, jelas harus dilakukan secara berurutan dari kegiatan awal sampai yang terakhir harus sesuai dengan kebiasaan karuhunnya. Sebab struktrur disini tiada lain untuk menjaga khitoh kepercayaan terhadap leluhurnya sebagai upacara ritual persembahan dan permohonan.

Diawali dengan membakar kemenyan di ruangan tertutup (kamar) sebagai penghubung antara dunia manusia dengan dunia metafisika, lalu angklung yang dipakai bertarung nanti diayunkan kearah asap kemenyan tersebut. Itu dilakukan berulang-ulang dengan arah yang berbeda seperti ke atas, samping, bawah, dan tengah. Yang kedua air kopi disemburkan ke instrument angklung sebanyak tiga kali, lalu di hangatkan kembali ke parukuyan kemenyan. Dan terakhir minyak goah dioleskan pada ujung-ujung angklung.

  1. Liminal

Artinya adalah satu periode transisi dimana pikiran normal, self understanding dan tingkah laku dalam kondisi relax, terbuka dan receptive untuk menerima perubahan. Victor menggaris bawahi pada tatanan kebudayaan, suatu perubahan pasti terjadi ketika bentuk simbolik yang berdasar pada primodial lambat laun hilang. Alasan yang nyata ketika digunakan di zaman sekarang sulit diterima karena hanya meninggalkan ruang-ruang yang amat kecil terutama berhadapan dengan faktor ekonomi warga masyarakat setempat meskipun itu bagian dari pemikiran keagamaan. Mutih yang dianggap sebagai keharusan ketika mau perang tanding di lapangan pada pertunjukkan angklung sered Balandongan (1901-1945) untuk sebuah kepercayaan supaya ada kekuatan melalui supranatural, maka dengan sendirinya menghilang karena tergerus dengan perkembangan zaman sekarang. Sangat Nampak liminal disini seperti yang dikatakan victor itu betul-betul menjadi sebuah kenyataan, Adapun diantara dibeberapa tempat masih ada yang melaksanakan, itu hanya sebatas kebudayaan saja tidak seperti kebudayaan lama. Diperkuat oleh pendapat yang ditulis oleh C.A. Van Peursen dalam Strategi Kebudayaan, sebagai berikut: “…”tradisi” dapat diterjemahkan dengan pewarisan atau penerusan norma-norma, adat istiadat, kaidah-kaidah, harta-harta. Tetapi tradisi tersebut bukanlah sesuatu yang tak dapat diubah; tradisi justru diperpadukan dengan aneka ragam perbuatan manusia dan diangkat dalam keseluruhannya. Manusialah yang membuat sesuatu dengan tradisi itu: ia menerimanya, menolaknya, atau mengubahnya. Itulah sebabnya mengapa kebudayaan merupakan cerita tentang perubahan-perubahan: riwayat manusia yang selalu memberi wujud baru kepada pola-pola kebudayaan yang sudah ada.” (1988:11).

  1. KESIMPULAN

Kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat di komunitasnya itu menjadi sebuah budaya (ajaran) yang secara tidak langsung diturunkan secara turun-temurun akibat dari sebuah tontonan di lingkungannya. Ajaran yang dimaksud adalah pembelajaran yang disimbolkan melalui kebiasaannya baik dari bahasa, perilaku, adat, melalui sebuah upacara dan hiburan yang dibungkus dengan sebuah pertunjukkan. Pertunjukkan yang dilakukan tidak terbatas tergantung kepada kebutuhan di masyarakat dan lingkungannya. Dan yang paling penting itu dilakukan dan disesuaikan dengan kepercayaan terhadap agamanya yang diyakini di masyarakat komunalnya baik berupa upacara ritual yang disimpan dalam sebuah pertunjukkan.

Pertunjukkan tersebut pasti dilakukan secara terus-menerus kalau dianggap sangat perlu. Karena kebutuhan di sini adalah pertunjukkan angklung sered Balandongan yang betul-betul kalau di zaman sekarang dilakukan orang berpikir dua kali. Sebab pada pertunjukkannya yang menjadi taruhannya adalah nyawa sampai hilang (mati). Maka dengan demikian, tokoh-tokoh angklung dari setiap kelompok berusaha untuk tidak sampai dia mati, maka mereka melakukan upacara ritual kedigjayaan dengan menggunakan ilmu magicnya. Ilmu tersebut didapat dari hasil tirakat, tapa, atau semedi di ruang tertutup untuk meminta kekuatan suranatural, yang dinamakan mutih, Mutih itulah yang dijadikan alat untuk mendapatkan ilmu tersebut dengan dibumbui beberapa persyaratan, seperti, kemenyan, air kopi, nasi putih, pisang ambon dan minyak goa. Itu semua harus dipersiapkan sebagai sesajennya agar ketika mereka melakukan ritualnya menjadi sempurna.

Perubahan zaman kian hari kian berbeda, termasuk yang dikatakan oleh Victor Turner bahwa suatu waktu perubahan itu terjadi yang disebut dengan teori liminalitasnya. Yaitu sebuah teori dimana dalam suatu periodesasi mengalami transisi, dimana ketika itu pikiran sedang normal, self – understanding dan tingkah laku dalam keadaan rilex, terbuka, dan receptive untuk menerima perubahan. Termasuk angklung sered yang mengalami transisi perubahan tersebut, dari angklung adu samapi mati, kini angklung sered tersebut berubah menjadi hiburan. Yang masih dipertahankan pada pertunjukkan ini adalah kedisiplinannya, kejujurannya, kreatifnya, dan cintanya terhadap tanah airnya. Alasannya adalah karena pertunjukkan tersebut pada waktu itu (1901-1945) digunakan untuk simbol perlawanan terhadap para penjajah Belanda, Maka kematian dianggap wajar demi mempertahankan wilayahnya.

  1. DAFTAR PUSTAKA

Adiwijaya anna, 2011, Pengantar Antropologi, Ritual, Anti-Structur, And Religion (Jurnal).

Fathoni, Abdurahmat.2006.Antropologi Sosial Budaya, SuatuPengantar. Jakarta: Rineka Cipta.

Haviland William. A. 1999. Antropologi (DialihbahasakanolehR.G. Soekadijo).Jakarta:Gelora Aksara Pertama.

Jaeni. 2012. Komunikasi Estetika, Menggagas Kajian Seni dari Peristiwa. Bogor:  IPB Press

Kayam, Umar. 1981. Seni, Tradisi, Masyareakat. Jakarta: Djaya Pirusa.

Kusmayadi, Andi. 2011. “Perkembangan Kesenian Angklung Sered Di Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya Dalam Konteks pertunjukan (2000-2010)”. Skripsi. Bandung: STSI Bandung.

Koentjaraningrat.        1999.   Pengantar Antropologi. Jakarta: Asdi Mahasatya.

Kutha Ratna, Nyoman. 2010. Metodologi Penelitian Kajian Budaya dan Ilmu Sosial Humaniora Pada Umumnya. Yogjakarta: Pustaka pelajar.

Masunah, Juju, dkk. 1999. Angklung Di Jawa Barat, Sebuah           Perbandingan. Bandung: Andira.

Munawar, Candra T. 2010. Kamus Lengkap Bahasa Sunda. Bandung: Nuansa Aulia.

  1. Kubarsah, Ubun. 1988. Waditra, Mengenal Alat-alat Kesenian Daerah Jawa Barat. Bandung: Beringin Sakti.

Satjadibrata, R. 2010. Kamus Bahasa Sunda. Bandung: Kiblat Utama.

Soepandi, Atik dan Enoch Atmadibrata.1983. Khasanah Kesenian Daerah Jawa Barat. Bandung: Pelit Masa.

Sumardjo, Jakob. 2010. Estetika Paradoks. Bandung: Sunan Ambu Press-.2011. Sunda, Pola Rasionalitas Budaya. Bandung: Kelir.

*

Agus Ahmad W

Sekolah Pasca Sarjana Program Doktoral

Universitas Pendidikan Indonesia

Sponsor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here