Home AGENDA Surat Terbuka untuk Gubernur dan Bupati/Wali Kota di Jawa Barat

Surat Terbuka untuk Gubernur dan Bupati/Wali Kota di Jawa Barat

0
Salahsatu pertunjukan Teater BandoengMooi/ist

Loading

Sampurasun. Salam Berdaya, Berkarya, dan Berbudaya.

Pandemi Covid 19 telah melumpukan aktifitas masyarakat di luar rumah. Pemberlakuan jaga jarak banyak pekerja dirumahkan, kegiatan usaha banyak dihentikan, tidak terkecuali terjadi pula pada pekerja/pelaku usaha seni.

Pemberlakuan jaga jarak membuat pekerja/pelaku usaha seni yang senantiasa berhubungan dengan orang banyak benar-benar tidak bisa melakukan aktifitas seperti halnya pada masa kehidupan normal. Undangan untuk mengisi diberbagai acara pada masa pandemi Covid 19 dibatalkan, begitu pula kegiatan-kegitan yang sudah dirancang dihentikan.

Efeknya, dalam tiga bulan ini usaha dibidang seni benar-benar terpuruk dan membuat para pekerja seni kehilangan sumber mata pencaharian yang pendapatannya bersifat harian. Puluhan juta hingga ratusan juta rupiah mereka merugi kerena pembatalan undangan dan pemberhentian penyelenggaraan kegiatan seni.

Apa yang dilakukan pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi, khususnya di Jawa Barat dalam penagulangan dampak pandemi Covid 19 bagi pekerja/pelaku usaha seni? Apakah tersentuh dalam pemanfaatan realokasi APBD tahun anggaran 2020 untuk penanggulangan Covid19? Dalam hal ini alokasi anggaran penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial?

Pertanyaan berikutnya. Jika ada alokasi anggaran untuk itu bagaimana mekanismenya sehingga pekerja/pelaku usaha seni terselamatkan dari kebangkrutan usahanya? Jika tidak ada alokasi anggaran untuk mereka, apa alasannya, toh mereka sama terdampak seperti para pekerja pabrik, seperti UMKM dan pelaku usaha lainnya.

Mendagri pernah menyampaikan bahwa alokasi anggaran nasional penanganan Covid-19 adalah Rp 56 triliun. Jumlah itu dibagi tiga pos, yakni penanganan kesehatan 42,60 persen, penanganan dampak ekonomi 12,60 persen dan penyediaan jaring pengaman sosial 44,80 persen.

Dalam tulisan di media pada pertengahan April 2020 Mendagri menyebutkan, masih ada beberapa daerah di Indonesia yang belum maksimal merealokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Beberapa daerah itu ada di Jabar, seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Kota Depok. Arahan Mendagri, bahhwa realokasi anggaran jangan terlalu lama, mengingat penanganan Covid19 tidak dapat ditunda-tunda.

Sekarang sudah menginjak bulan Juni 2020, apa yang sudah dilakukan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/Kota yang disebutkan di atas? Terpikirkan tidak nasib pekerja/pelaku usaha seni oleh mereka? Semoga saja mereka menyadari bahwa seni memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat dan seni mewujud karena ada pelaku seni. Pada masa kini seni menjadi lapangan pekerjaan bagi para pelakunya, menjadi sumber pendapatan dalam keberlasungan dan kesinambungan kehidupan keluarga.

Jika lapangan pekerjaan dan sumber pendapatannya ditutup, tentunya berdapak buruk bagi kelangsungan hidup mereka dan keluarganya. Uluran tangan siapa lagi jika bukan dari sesama manusia. Terutama kehadiran pemerintah sebagai pengayom masyarakatnya, khusunya masyarakat seni sangat ditunggu-tunggu dalam kondisi pekerja/pelaku usaha seni yang sedang harap-harap cemas.

Di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI, juga di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI tampaknya sudah memulai melakukan pemulihan perekonomian dan aktifitas seni/bidang ekonomi kreatif dengan melakukan kegiatan dan pertunjukan seni secara daring (online).

Harapan besar provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/ Kota di Jawa Barat melakukan hal yang sama, sebagai upaya membangkitkan keterpurakan ekonomi pekerja/palaku usaha seni. Sedangkan bagi kabupaten/Kota yang telah melakukan kegiatan sejenis tentunya patut diberi apresiasi acungan jempol, karena mereka sudah menyadari betapa pentingnya penanggulangan dampak pandemi Covid 19 bagi mereka yang tergolong pekerja/pelaku usaha seni.

Demikian surat terbuka ini saya buat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Semoga menjadi perhatian kita semua. Terima kasih.

Cimahi, 6 Juni 2020

Salam Berdaya, Berkaya dan Berbudaya.
Hermana HMT
(Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cimahi)

Sponsor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here