Home AGENDA NAFSU BESAR TENAGA KURANG

NAFSU BESAR TENAGA KURANG

#POLEMIKPUISIESAI

0
Hikmat Gumelar dalam salah satu acara membaca puisi/Ist

Oleh Hikmat Gumelar

Di laman Inspirasi.co, 26 Januari 2017, Denny Januar Ali (DJA) mengklaim tahun 2018 sebagai tahun lahirnya angkatan puisi esai. Klaimnya berdasarkan: “Segera terbit 34 buku dari 34 provinsi seluruh Indonesia, berisi 170 puisi oleh 170 penyair, penulis, peneliti, jurnalis, dengan ciri karya tertentu.”

Seluruh puisi dalam 34 buku itu, yang disebut puisi esai oleh DJA itu, memiliki lima ciri yang sama. Kelimanya, pertama, “170 puisi ini menghadirkan fakta dan puisi. Ada satu peristiwa sosial yang nyata di dalamnya. Namun dalam puisi ini tetap kisah fiksi yang utama”; kedua, “170 puisi ini panjang minimal 2000 kata. Umumnya puisi di zaman ini bisa ditulis cukup satu atau dua halaman. Tapi 170 puisi ini memakan hingga 10 halaman bahkan lebih; ketiga, “170 puisi memiliki minimal 10 catatan kaki. Seperti makalah ilmiah, hadir catatan kaki yang menunjukkan peristiwa sosial di dalam puisi adalah nyata. Ada sumber informasi yang bisa dilacak. Ada riset minimal dalam puisi ini”; keempat, “170 puisi memiliki drama. Ada hubungan pribadi yang berkembang dalam puisi. Ini layaknya cerita pendek yang dipuisikan”; kelima, “ini tambahan, semua 170 puisi lahir di momen yang sama. Ia menjadi penanda sebuah masa. Ia menjadi karya sebuah generasi”.

Penulisan lima ciri yang sama dari 170 puisi esai yang termuat dalam 34 buku itu bukanlah deskripsi belaka, tapi pengistimewaan. Seperti kita baca, tema sosial diistimewakannya. Pengistimewaannya makin tegas ketika DJA menyatakan ke-34 buku itu, karena semua puisi esai yang ada di dalamnya bertema sosial yang berasal dari kejadian-kejadian historis di Indonesia, adalah “potret batin Indonesia”.

Mereka yang akrab dengan sejarah sastra Indonesia, mungkin akan terbahak menertawakan pandangan DJA itu. Pasalnya, dalam perjalanan sastra Indonesia, dari sejak dini hingga kini, perpuisian Indonesia tidak pernah bersih dari tema sosial. Dari sejak dini kelahirannya, perpuisian Indonesia sudah dipenuhi tema sosial yang merupakan buah tanggapan atas berbagai masalah sosial di negeri ini. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari sejarah sastra Indonesia dan sosialitas yang merupakan takdir sang penyair.

Kolonialisme Belanda, seperti kolonialisme Inggris, Perancis, Spanyol, dan Portugis, menjajah bukan saja dengan senjata, penjara, pembuangan, dan peranti kekerasan lainnya. Rezim kolonial Belanda pun melakukannya dengan memproduksi wacana. Dengan memproduksi wacana kolonial, yang tentu juga berarti membangun lembaga-lembaga dan media-media penopangnya, rezim kolonial Belanda menyuntikkan kesadaran kolonial, serta membentuk identitas-identitas dan hubungan-hubungan kolonial. Ini untuk membuat rakyat jajahan menerima atau menyetujui penjajahan terhadapnya. Persetujuan dari rakyat jajahan memungkinkan ketertiban dan keamanan di negeri jajahan terjaga.

Terjaganya ketertiban dan keamanan memuluskan eksploitasi kekayaan alam negeri jajahan dan manusia-manusianya. Laba mahabesar pun mengalir deras ke negara penjajah dan kaum modal sekutu-sekutunya. Salah dua alat untuk memproduksi wacana kolonial itu adalah bahasa dan sastra. Sebagai medan tempat ideologi-ideologi berinteraksi, bahasa dan sastra sangat berdaya membentuk pandangan dunia. Maka rezim kolonial Belanda  memanfaatkannya. Pelakunya bukan saja kaum intelektual penjajah, tapi pun kaum inelektual jajahan. Pendirian Kantoor Voor de Volskctuur (Balai Pusaka) pada 1918 dengan direktur pertamanya Dr. D.A. Rinkes salah satu contohnya.

Kenyataan demikian disadari oleh kaum intelektual jajahan yang antipenjajahan. Para penyair lebih lagi. Pasalnya, dibanding golongan intelektual lainnya, intensitas penyair dalam bergelut dengan bahasa jauh lebih kuat. Tuntutan menemukan tuturan yang bernas, padat, menggugah, dan khas menjadikannya mengerahkan energi lebih besar untuk mengolah bahasa sehingga bahasa menjadi bahasa baru yang dirasakannya mampu mengartikulasikan kegelisahan dirinya dengan pas, menggugah, dan khas.

Inilah pemungkin lahirnya apa yang kemudian dinamai sastra Indonesia. Maka sejak mula, sastra Indonesia sudah banyak mengusung tema sosial. Puisi Indonesia tentu bukan kekecualian. Bahkan puisi Indonesia adalah jenis sastra yang paling banyak dan kerap mengungkap berbagai masalah sosial. Berbagai masalah sosial di tanah jajahan itu bukan saja akibat dari kolonialisme, tapi pun feodalisme. Dalam operasinya, kolonialisme memang memanfaatkan feodalisme yang sudah bertahan berabad-abad di hampir seluruh wilayah Nusantara. Kaum feodal digunakan untuk mengusahakan berbagai kepeningan sang penjajah.

Perkara tersebut sangat banyak sudah dikemukakan. Salah satunya oleh Armijn Pane. Dalam Seniman, Pudjangga dan Masjarakat (Spektra, I No.1, 1949), Armijn menulis, “Memang dari mulanja kesenian-baru kita ialah fungtioneel, karena timbulnja dari pergerakan kebangsaan. Dan pergerakan kebangsaan itu dua tugas dan tudjuannja: membangunkan dan menjatukan. Bagi kesenian Indonesia, kedua tugas itu lantas mendjadi tugasnja dan tudjuannja.”

Menjalankan tugas dan mencapai tujuan yang dikata Armijn itu bukan beban yang dikeluhkan oleh para sastrawan kita. Mereka malah melakoninya dengan penuh gairah dan rasa bangga. Ini karena mereka sendiri mengalami, menyaksikan, membaca, atau mendengar berbagai kejadian buruk akibat persekutuan kolonialisme dan feodalisme. Kejadian-kejadian buruk dalam hidup keseharian ini menyulut gairah mereka untuk menulis berbagai jenis karya sastra, tentu termasuk puisi.

Meski demikian, seni menjadi seni, termasuk puisi menjadi puisi, bukan karena memikul tugas dan tujuan itu dengan berdasarkan kejadian-kejadian dalam sejarah, melainkan dengan menjadikan kejadian-kejadian hisoris itu sebagai elemen yang menyatu dengan elemen-elemen lain dalam membentuk karya yang utuh, khas, dan istimewa. Dengan menjadi seperti itu, puisi tak tergantikan. Puisi memperluas cakrawala, mempertajam kepekaan terhadap kenyataan dan impian, menghadirkan kemungkinan-kemungkinan, dan  membangkitkan kehendak serta daya mengubah kenyataan sehingga mendekati impian. Puisi pun melakukannya dengan menghancurkan bahasa dan membentuk bahasa baru. Penghancuran bahasa dan pembentukan bahasa baru ini upaya menambah kaya dan daya bahasa dengan mana si penyair menulis.

Itulah yang menjadikan, misalnya, Amir Hamzah didaulat sebagai Raja Penyair Pujangga Baru  dan Chairil Anwar didaulat sebagai Pelopor Angkatan 45. Amir dan Chairil bukan saja menulis sejumlah puisi, tapi pun puisi-puisinya mendirikan tradisi perpuisian yang hingga kini pun masih terus hidup. Puisi-puisi keduanya pun diakui banyak pihak berperan signifikan dalam mengembangkan bahasa dengan mana mereka menulis; bahasa Indonesia. Ini berarti puisi-puisi Amir dan Chairil pun turut mengembangkan sejarah dan masyarakat sebab, seperti ditulis Octavio Paz, yakni bahwa “intisari sejarah dan masyarakat ialah bahasa”.

Maka, Amir dan Chairil menjadi, meminjam perkataan Boris Pasternak, “penyair sejati dan sekaligus besar, yang mampu mengungkap secara istimewa dan tak tergantikan kehidupan zamannya”. Puisi-puisinya “bukanlah deskripsi tentang kehidupan belaka, namun suatu usaha menampakkan sepenuhnya keunikan realitas. Keindahan dan kejernihan karya-karyanya “bukanlah soal sekadar gaya, namun satu soal yang berhubungan dengan sesuatu yang lebih agung, yakni konsepsi dan filosofi baru dari ketunggalan dan keutuhan hidup”. Mereka jadi “suatu pewedaran, suatu representasi keunikan kenyataan yang hidup — keunikan yang penuh rahasia dan tak mungkin diulangi”.

Pencapaian Amir dan Chairil yang seperti itu bukan karena tema sosial puisi-puisinya. Kita sama tahu, puisi-puisi mereka pun ada yang bertema cinta dan religius misalnya. Amir dan Chairil mencapainya karena mereka berhasil mengamalkan apa yang oleh Armijn dikata sebagai “pudjangga itu anak masjarakatnja”.

Anak masyarakatnya yang dimaksud Armijn bukanlah “didalam segala hal, baik isi dan tehnik, kepingin dengan segera mendapat tepukan penonton, kalau dia seorang pengarang tjerita sandiwara. Kepingin mendapat honorarium banyak, kalau dia pengarang buku. Kepingin lagunja dinjanjikan dan dimainkan orang dengan segera dimana-mana, kalau dia seorang pengarang lagu”.

Di mata Armijn, seorang yang begitu “terlalu mengikat diri kepada masarakat. Bukanlah seorang seniman atau pudjangga lagi dia. Menjadi buntut masarakat dia sudah. Sedang mestinja dia djadi pengandjur masarakat, karena djadi anak masarakat berarti dia membawa suara, semangat, pikiran djiwa masarakat itu, tetapi jang sudah dibulatkan oleh pribadi seniman dan pudjangga itu. Membulatkan berarti menggodok penjaring suara, semangat, pikiran djiwa masarakat dengan api tjita-tjita pribadi seniman dan pudjangga”.

Dari penyair yang berkemampuan membulatkan itulah puisi bermutu lahir. Dan, apa pun temanya, puisi bermutu niscaya merupakan sumbangan berharga bagi masyarakat. Bahasanya saja, seperti telah disinggung, menambah kaya dan daya bahasa,yang berarti menambah kemampuan masyarakat menalar, merasa, berimajinasi, menyerap informasi dan mengolahnya menjadi pengetahuan, serta memperkuat ikatan dan solidaritas sosial.

Namun, bagi DJA rupanya yang utama itu bukan bahasa baru sebagai buah pergulatan kreatif, bukan  bahasa minimal yang mampu secara maksimal mengeksplisitkan dengan ekspresif hasil sublimasi yang tersembunyi. Baginya, yang tampak diutamakan adalah banyaknya kata, banyaknya halaman. Baginya, mutu puisi seakan-akan berbanding lurus dengan jumlah kata, dengan jumlah halaman. Makin sedikit jumlah katanya, makin sedikit jumlah halamannya, puisi makin bermutu rendah. Sebaliknya, makin banyak katanya, puisi makin bermutu menjulang.

Kekurangpedulian DJA akan bahasa puisi makin terbaca pada apa yang disebutnya “mengulas” puisi-puisi esai. Dia mengaku sudah “mengulas” 90 puisi esai. Selanjutnya dia akan “mengulas” sepuluh puisi esai karya mereka yang tinggal di Jawa Barat dan Kalimantan Timur. Caranya mengulas sepuluh puisi esai itu sebangun dengan dia mengulas 90 puisi esai. Kesemuanya tak menyentuh perihal bahasa puisi sedikit pun. Tak ada satu pun bagian ulasannya yang menyentuh perihal rangkaian kata yang mencipta makna dengan irama atau imaji visual misalnya. Atau tak ada satu pun perkataannya yang menyentuh perkara metafora, hal yang signifikan dalam bahasa puisi.

Kesemuanya sebatas meringkas kisah-kisah. Ringkasannya pun tak menghadirkan gambaran yang diringkasnya. Ringkasannya malah tak sedikit yang nyaris seperti running text di televisi. Contohnya ringkasan atas Yang Teringgal di Gedung Juang, karya Denis Hilmawati yang tinggal di Bekasi, Jawa Barat. Saya petik seutuhnya: “Di Bekasi sejak tahun 1906 berdiri bangunan yang disebut gedung juang. Gedung ini menjadi saksi perubahan masyarakat dan kisah mulai dari era kolonial, pendudukan Jepang, hingga era kemerdekaan.”

Contoh tersebut menunjukkan betapa DJA banal, sempit, dan tidak peka dalam mengulas puisi.  Bisa jadi ini karena begitu pula dia memandang puisi, yang buahnya pengunggulan puisi esai yang diuar-uarkannya sebagai genre baru puisi Indonesia, yang berfungsi tidak seperti puisi yang disebutnya “biasa”.

Jika demikian, klaim bahwa tahun 2018 adalah tahun lahirnya angkatan puisi itu laksana suara seorang yang bernafsu besar namun tenaga kurang. Mungkin saja memang segera terbit 34 buku puisi esai itu. Namun di atas sudah saya senggol perihal 170 puisi yang memiliki lima ciri sama itu. Juga memang itu berarti ada 170 orang serempak menulis apa yang disebut puisi esai. Namun, apakah ini atas dorongan interiotas mereka? Apakah ada konteks istimewa yang memungkinkan interiorias ke-170 orang itu serempak mendorong mereka menulis puisi dengan lima ciri sama? Apakah itu spontan dan wajar?

Setiap buku dari 34 buku itu diklaim DJA mewakili satu provinsi di Indonesia. Setiap provinsi diwakili oleh lima orang. Setiap orang menulis satu puisi dengan mengandung lima ciri seperti dikutip di atas, serta dimulai dengan menandatangani kontrak yang tanpa klausul pembatalan kontrak, dan dibayar Rp. 5.000.000. Akibatnya, ketika ada sejumlah orang yang mengundurkan diri di tengah jalan, meski dengan disertai surat pernyataan yang memakai materai Rp 6.000, atau disertai pengungkapan di facebook latar belakang kesertaannya dalam proyek penerbitan 34 buku dan pengembalian uang bayaran, tulisannya tetap disertakan.

Sampai di situ saja, jelaslah sudah. Yang disebut-sebut sebagai kebangkitan gerakan puisi esai atau angkatan puisi esai itu lebih merupakan proyek siapa yang getol menguar-uarkannya dengan beragam cara. Kepentingan sebenarnya enah apa. Namun sulit membayangkan seseorang yang banal, sempit, dan tidak peka dalam memandang dan mengulas puisi akan menjadi tokoh utama yang melahirkan genre baru puisi dan sekaligus berarti mengembangkan perpuisian.

Boleh-boleh saja dia punya uang ngangur bergudang-gudang. Tetapi bisa jadi ini malah lebih berbahaya. Bisa jadi dengan uang nganggur bergudang-gudang itu, dia malah membeli jiwa “pujangga” sebagai “anak masarakatnja”.

Dan dengan itu, puisi “yang mampu mengungkap secara istimewa dan tak tergantikan kehidupan zamannya”, puisi yang merupakan “suatu usaha menampakkan sepenuhnya keunikan realitas”, puisi yang “bukanlah soal sekadar gaya, namun satu soal yang berhubungan dengan sesuatu yang lebih agung, yakni konsepsi dan filosofi baru dari ketunggalan dan keutuhan hidup”, malah menjadi korban, malah menjadi terkuburkan. ***|SN/RED

Baca juga: Gerakan Sastra, Jabar Tolak Denny                                                                               Aliansi Sastrawan Indonesia Anti Puisi-Esai #POLEMIKPUISIESAI

Sponsor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here