Home Bahasa “HAPUSKAN BAHASA INDONESIA BERARTI PEMECAH BANGSA”

“HAPUSKAN BAHASA INDONESIA BERARTI PEMECAH BANGSA”

0

SENI.CO.ID – Indonesia merupakan sebuah negara multibahasa, multiagama, multikultural, dan multietnis serta 34 provinsi yang dimiliki oleh negara ini.

Tentunya di Indonesia terdapat kekayaan keanegaragaman yang terletak  juga pada keunikan bahasa yang dimiliki yakni ±746 bahasa daerah. Sehingga kemungkinan negara lain akan bertanya “Bagaimana caranya masyarakat Indonesia saling berkomunikasi ?”, maka bahasa Indonesialah yang merupakan jawaban atas pertanyaan tersebut.

bahasaPada gambar percakapan diatas dapat menjelaskan bahwa akar permasalahan komunikasi yang tidak lancar mengarah kepada: “Bahasa”. Tidak adanya bahasa pemersatu di Indonesia akan menyebabkan beberapa hal antara lain:

  • Tidak mengerti apa yang dikatakan oleh masyarakat dari daerah lain di Indonesia
  • Kesalahpahaman mengartikan bahasa daerah lain
  • Pembicaraan membutuhkan waktu yang begitu lama untuk memahami apa yang dibicarakan
  • Menganggap bahasa daerah sendiri lebih baik dari daerah lainnya, dan
  • Tidak adanya kesatuan dalam berbahasa akan menyebabkan menurunnya interaksi sosial masyarakat.

Dari sinilah penting adanya bahasa pemersatu. Jika ada beberapa masyarakat Indonesia yang berkata bahwa bahasa Indonesia tersebut sebagai bahasa pemecah bangsa maka bertanyalah kepada orang tersebut “Sudahkah  bertanya kepada para Pahlawan yang telah gugur alasan membentuk bahasa indonesia?.” Seketika mereka akan terdiam membisu.

ISI

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi yang digunakan oleh negara kita tercinta,Indonesia. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, pengertian bahasa secara umum dapat didefenisikan sebagai lambang, serta pengertian bahasa menurut istilah adalah alat komunikasi yang berupa sistem lambang yang dihasilkan oleh alat ucap pada manusia.

Menurut Pateda (1987:4) bahwa bahasa merupakan saluran untuk menyampaikan semua yang dirasakan, dipikirkan, dan diketahui seseorang kepada orang lain. Bahasa juga memungkinkan manusia dapat bekerja sama dengan orang lain dalam masyarakat. Hal tersebut berkaitan erat bahwa hakikat manusia sebagai makhluk sosial memerlukan bahasa untuk memenuhi hasratnya.

Sebagai masyarakat indonesia, kita perlu mengetahui fakta tentang sejarah bahasa indonesia yang begitu panjang perjalanan pembentukan bahasa negara ini. Adapun beberapa fakta tersebut, antara lain:

Asal mula bahasa Indonesia ialah bahasa Melayu

Ketika belum terbentuk bahasa Indonesia, masyarakat di wilayah nusantara mempelajari bahasa Melayu untuk tujuan praktis, yaitu agar dapat berkomunikasi, baik dengan penduduk melayu sendiri, maupun etnis-etnis lain yang non Melayu. Para pedagang dan misionaris lebih memilih belajar dan mempelajari bahasa Melayu daripada bahasa daerah lain, mengingat bahasa Melayu sebagai lingua franca– sudah dikenal luas penduduk dan menyebar ke berbagai pelosok Nusantara.

Bahasa Melayu begitu dipuji sebelum adanya bahasa Indonesia

Jauh sebelum bangsa Belanda datang, bahasa Melayu sudah dipergunakan sebagai bahasa penghubung dan bahasa perniagaan yang penyebarannya telah melewati wilayah Nusantara. Orang-orang Portugis pun menekankan pentingnya pengetahuan bahasa Melayu jika ingin mencapai hasil yang baik dalam perniagaan. Bahasa Melayu disebut sebagai bahasa Latin dari Timur.

Bahasa Melayu dipuji negara lain tetapi Negara Indonesia membutuhkan bahasa sendiri

Diksriminasi yang dilakukan oleh pemerintah Belanda yang diakibatkan oleh perubahan politik di negeri Belanda berpengaruh terhadap kebijaksanaan Belanda di tanah jajahan. Dibalik misi memberi kesejahteraan bagi penduduk pribumi di Hindia Belanda, tersimpan politik kebudayaan (politik bahasa) untuk “membelandakan” pola pikir dan perilaku bangsa terjajah. Berkaitan dengan hal itu, timbul kesadaran akan pentingnya mempunyai bahasa sendiri. Dengan semangat perjuangan para pahlawan pada Kongres Pemuda kedua, di Jakarta, 28 Oktober 1928 pada Ikrar Sumpah Pemuda yang berbunyi:

“Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoen, Bahasa Indonesia”,

maka terbentuklah bahasa negara kesatuan negara Indonesia.

Bahasa Indonesia merupakan bahasa negara yaitu selain bahasa persatuan, juga sebagai bahasa resmi secara nasional. Selain dari bunyi kalimat ikrar sumpah pemuda terdapat hukum lain yang memperkokoh status bahasa Indonesia yakni Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36.

Ketika diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, kedudukan Bahasa Indonesia terancam. Oleh karena itu, perlu diperkuatkan status bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan fungsinya sebagai lambang kebangsaan.

Perlu diketahui bahwa para pahlawan yang mempunyai ide diharuskan Indonesia memiliki bahasa negara dikarenakan negara ini layak memiliki bahasa Ibu untuk masyarakatnya dengan kekayaan alam yang melimpah. Perjuangan negara ini untuk merdeka tidak dibantu oleh masyarakat dari negara lain tetapi dari masyarakat Indonesia. Maka bertanyalah pada diri :

“Perlukah Indonesia mengambil bahasa negara lain untuk digunakan sebagai bahasa resmi di negara ini?maka begitu sia-sia perjuangan para pahlawan karena tidak ada bahasa yang diciptakan sendiri oleh negara yang telah merdeka dengan perjuangan sengit melawan penjajah.”

Kejelasan bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu begitu nyata. Dihapuskan bahasa Indonesia dari negara ini maka:

“Dimanakah letak kekayaan Negara ini?Bahasa Indonesia adalah warisan berharga yang telah ciptakan oleh para pejuang negara ini.’

Walaupun memang di sebagian pedalaman Indonesia dan  juga di sebagian kota-kota besar  terdapat beberapa masyarakat yang tidak dapat berbicara bahasa Indonesia tetapi itu bukanlah masalah. Dikarenakan masyarakat tersebut dapat dibantu untuk mempelajari bahasa Indonesia tercinta ini.

“Bahasa daerah  boleh melekat kepada masyarakat tetapi itu bukanlah bahasa pemersatu”, bahkan bahasa yang hanya dimengerti oleh masyarakat daerah tersebut. Namun, bahasa daerah tetap dijaga demi kelestarian keanekaragaman kekayaan budaya bahasa yang ada di Indonesia.

Andan Sari Nurbaty
Andan Sari Nurbaty

Jika terhapusnya bahasa Indonesia oleh pemerintah maka akan menjadi hancur beberapa bahasa pada kota-kota tertentu.

Contoh: Kota Ambon, dimana ada beberapa kata pada kalimat dalam logat Ambon yaitu : “Ale nama sapa? atau yang artinya dalam bahasa Indonesia adalah siapa nama kamu. Ale yang berarti “kamu.” Dan bila kamu pendatang tentu sehari di Ambon belum paham akan beberapa kata yang terdengar asing.

Tentunya masyarakat tidak akan menerima bahasa baru lagi dan komunikasi masyarakat yang berbeda kota akan menjadi semakin sulit dikarenakan hilangnya bahasa pemersatu.

Sebagai masyarakat Indonesia kita  tentunya bangga  menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, yang berfungsi sebagai alat komunikasi mempunyai peran sebagai penyampai informasi.

Perlu ditanamkan di dalam benak kita dengan penuh keyakinan bahwa “Bahasa Indonesia tidak akan tergantikan dengan bahasa lainnya”. Dikarenakan sekarang ini pemakaian bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari mulai bergeser digantikan oleh antara lain :

  1. Bahasa Gaul

Pemakaian bahasa anak remaja yang dikenal dengan bahasa gaul. Interferensi bahasa gaul kadang muncul dalam penggunaan bahasa Indonesia dalam situasi resmi yang mengakibatkan penggunaan bahasa tidak baik dan tidak benar.

  1. Bahasa Daerah

Tersebarnya bahasa daerah tertentu ke wilayah lain di Nusantara tentunya memungkinkan terjadinya persaingan antarbahasa daerah tersebut. Hal ini perlu disikapi secara serius oleh para pengambil kebijakan, dalam hal ini pemerintah. Kalau dibiarkan pergesekan antarbahasa daerah tersebut, dikhawatirkan akan menjadi pemicu disintegrasi bangsa.

  1. Bahasa Asing

Tatanan kehidupan dunia yang baru telah membuka lembaran baru dalam kehidupan umat manusia. Bahasa Indonesia mau tidak mau membuka diri terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, kosakata dalam bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi diserap ke dalam bahasa Indonesia. Hal ini sejalan dengan kebijakan bahasa nasional yang merupakan hasil dari Seminar Politik Bahasa Tahun 1999 dalam menyikapi hal tersebut. Salah satu rumusan dalam kebijakan tersebut adalah bahasa asing (bahasa Inggris) dapat diserap ke dalam bahasa Indonesia. Penyerapan kosakata bahasa Inggris ini tentu akan memperkaya perbendaharaan kosakata bahasa Indonesia.

Untuk itulah, tanamkanlah dengan bijak tentang bahasa Indonesia yang menjadi warisan negara ini. Ketahuilah bahwa bahasa Indonesia sebagai milik bangsa, dalam perkembangan dari waktu ke waktu telah teruji keberadaannya, baik sebagai bahasa persatuan maupun sebagai bahasa resmi negara. Adanya gejolak dan kerawanan yang mengancam kerukunan dan kesatuan bangsa Indonesia bukanlah bersumber dari bahasa persatuannya, melainkan bersumber dari krisis mutidimensional terutama krisis ekonomi, hukum, dan politik, serta pengaruh globalisasi.  “Bahasa Indonesia bukan bahasa BIASA”!!!.

PENUTUP

Bahasa Indonesia merupakan bukti perjuangan para pahlawan dari negara ini yang menyadari bahwa Indonesia membutuhkan bahasa sendiri untuk dapat terlepas dari kekuasaan negara lain. Bahasa Indonesia juga seperti warisan negara yang harus selalu dihormati dan dijaga.

Selain itu, bahasa Indonesia seperti perisai pemersatu bangsa yang melindungi dari ancaman disintegrasi. Bahasa Indonesia adalah identitas negara dan bangsa Indonesia yang sangat dijunjung tinggi.

“HAPUSKAN BAHASA INDONESIA BERARTI PEMECAH BANGSA”, kalimat ini harus ada dalam benak setiap pemimpin yaitu Presiden dan generasi penerus Indonesia agar bahasa pemersatu ini tidak tergantikan oleh bahasa lain. Marilah kita bersama menjaga bahasa negara ini dengan sebaik-baiknya. “BAHASA INDONESIA UNTUK INDONESIA JAYA”. (Andan Sari Nurbaty)

Sponsor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here