SENI.CO.ID – Dalam upaya merealisasikan UU No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung berencana mendorong terbentuknya Dewan Kebudayaan yang diinisiasi oleh beberapa pelaku Budaya di Kabupaten Bandung.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Kabupaten Bandung, DR. Aten Sonadi, S.Sos, M.Si mengatakan, dalam pemajuan kebudayaan sangat dibutuhkan partisipasi masyarakat, juga dalam merumuskan pembentukan Dewan Kebudayaan Kabupaten Bandung.
“Rencana pembentukan Dewan Kebudayaan ini muncul ketika kita (Disparbud) menyelenggarakan diskusi repitalisa dan aktualisasi budaya lokal Kabupaten Bandung. Pembentukanya diinisiasi oleh seniman dan budayawan peserta diskusi,’ ujar Aten saat ditemui, Senin (30/12/2019) di Soreang, Kantor Disbudpar Kabupaten Bandung.
Secara pribadi Aten pun mendukung inisiasi ini karena kebudayaan di Kabupaten Bandung yang beragam itu harus lebih maju bukan dari segi tontonan semata atau seni pertunjukan, tapi sigi yang lainnya seperti bahasa (Sunda). Kebudayaan harus mampu bangun karakter dan membangun peradaban.
“untuk itu diperlukan orang-orang yang mampu merumuskan konsep tentang pemajuan kebudayaan. Masyarakat harus turut berpkir bagaimana melakukan pelesltarian budaya yang ada, kita tidak bisa bekerja sendiri, pemerintah mesti melibatkan masyarakat,” ungkap Aten.
Tambah Aten, terbentuknya Dewan kebudayaan ini diharapkan kedepan bisa memberi masukan pemikiran-pemikiran, konsep-konsep bagaimana budaya di Kabupaten Bandung yang beragam lebih berkembang dan maju.
“Tapi pembentukan Dewan Kebudayaan tidak semudah membalikan tangan, tidak segampang itu. Perlu pengkajian yang lebih mendalam. Jadi apa yang di bicarakan pelaku budaya kemarin, itu baru sebatas wacana dan rencana. Disparbud Kabupaten Bandung akan mendorong hingga terwujudnya dewan tersebut,” papar Aten.
Aten menegaskan, terbentukna Dewan Kebudayaan Kabupaten Bandung diharapkan nantinya harus memberi dampak positif bagi para pelaku budaya, masyarakat, dan wilayahnya. “Tahun depan rumusan rencana pembentukan Dewan Kebudayaan akan dilanjutkan. Kita ada beberapa tahapan persiapan. Kita pun ingin Dewan Kebudayaan terwakili dari berbagai kalangan, baik dari pelaku budaya, akdemisi, kelompok masyarakat yang peduli kebudayaan dan lainnya,” harap Aten.
Pungkas Aten, Dewan Kebudayaan harus diisi orang-orang yang mampu menciptakan konsep-konsep tentang pemajuan kebudayaan di Kabupaten Bandung. Dewan Kebudayaan berfungsi sebagai perumus, perancang strategi pemajuan kebudayaan bukan sebagai pelasana kegiatan.*I MANG