Oleh Taufan S. Chandranegara
Sistem kenegaraan terpopuler nyaris seluruh dunia, kesetaraan menuju keselarasan, ada,
di isme-demokrasi, konon. Katanya begitu, lantas laris manis-demokrasi di adopsi
negera-negara di dunia, modern, global kini.
Demokrasi? Apakah hanya terlihat kasat mata, saat pemilihan umum, saja, di legal
kebebasan mengemukakan pendapat, melekat pada isme-demokrasi, dalam lingkaran
kontrol asas, prinsip-prinsip sebuah negara.
Isme-demokrasi, itu, anutan terbenar, katanya, lagi-lagi nyaris, mendunia sejak di
perkenalkan oleh sistem ketata kelolaan kenegaraan. Konon pula, demokrasi, juga
merupakan bumbu pelengkap komunikasi antar asas sebuah negara, demi, tertib hukum,
ekonomi, kebudayaan. Benarkah begitu?
*
Akan tetapi, tentunya, barangkali loh, tanpa asas sebuah negara tampaknya isme-
demokrasi akan jalan di tempat, tak kenal kultur dari tradisi bangsa-bangsa, pembentuk
kesatuan, persatuan sebuah negara, dimanapun.
Isme-demokrasi dipastikan, resmi, konon, sebagai wahyu buatan manusia untuk manusia
atas kehendak kultur manusia-modern, di benua, planet bumi, barangkali, guna mencapai
tujuan stabilitas kuasa rakyat, dititipkan pada sistem kekuasaan disiplin-tata negara, lagi-
lagi terasa, terlihat, lewat pemilihan umum, bebas, terbuka, jujur, adil, rahasia alias jurdil.
Anehnya, pada isme-demokrasi, masih tersusupi perselingkuhan monopoli di sektor-
sektor esensial, menjadi dosis berkala dalam aklamasi kepentingan kuat-invasi militer,
misalnya, semoga tak terjadi di negeri tercinta ini, dilindungi Pancasila.
*
Alkisah, di sebuah negara modern-democracy di benua nun jauh di sana, melukiskan
pelarangan berbusana sopan sesuai asas agama, keyakinan-santun, menutupi tubuh kaum wanita.
Ada kisah lain lagi, juga di negara itu, mengenakan burqini di sebuah pantai,
dianggap mengganggu hakikat, kekuasaan modern-democracy, negara itu. Aneh ya.
Burqini, adalah bikini rancangan seorang muslim keturunan Lebanon-Australia, Aheeda
Zanetti, terinspirasi dari busana burqa. Perfeksi busana sempurna menutupi bagian tubuh, disebut ‘aurat’ bagi muslim, dibuat dari bahan cukup ringan berkualitas baik, sangat memungkinkan untuk berenang.
Sesungguhnya jika negara itu paham benar ‘hak melekat’ pada isme modern-democracy-
melarang adanya hak monopoli, jika hal sederhana itu dikaji secara seksama, mungkin
negara itu tak perlu menuai kekhawatiran, larangan berlebihan, atau, bisa jadi, barangkali, negara itu super paham modern-democracy, hingga kebablasan mengemukakan pelarangan ber-burkini di kolam renang umum, juga pantai.
*
Semisal; Oh! Boleh ya, monopoli hak publik. Oh! Boleh ya, monopoli oksigen. Oh!
Boleh ya, monopoli udara. Oh! Boleh ya, monopoli media sosial, tak peduli asas makrifat
hidup bersama sedunia berpayung hak asasi manusia-HAM, saling menghargai
kesetaraan keselarasan kebudayaan antar bangsa-bangsa, di tengah musim global, kini.
Tampaknya, pelarangan ber-burqini di negeri nun jauh di sana itu, tak cantik, tak
rupawan pula, jika disandingkan dengan deklarasi HAM-PBB 1948, singkatnya; manusia
sebagai makhluk sosial, siapapun di manapun di muka bumi ini, memiliki haknya,
perlindungannya, untuk hidup dengan segala perilaku baiknya, di muka norma hukum,
demi tercapainya cita-cita hak kesetaraan, keselarasan, keseimbangan kehidupan.
*
Di manakah gerangan, dimensi ukuran modern-democracy, orang per-orang melekat hak
kulturnya, hak hidupnya. Jika memakai busana santun, ber-burqini, untuk berenang
ditegur hingga tingkat pelarangan. Seumpama nih ya; Apa kata Cleisthenes, pencetus
awal demokrasi (508 SM) dari Athena itu, jika dia ditanya Mahatma Gandhi, ditanya
Soekarno-Hatta, bapak demokrasi Indonesia, akan makin seru, jika, Nelson Mandela, ikut
mempertanyakan pelarangan itu.
Apakah kemudian, Montesquieu, akan kembali turun gelanggang, terkejut melihat monolog pelarangan itu. Barangkali langit akan memberi jawaban di cuaca-cuaca.
*
Jika ternyata, isme modern-democracy itu, mampu berubah rupa setiap saat menjadi
antologi monopoli, dapat berubah rupa pula dong, menjadi dua mata pisau kekejaman,
invasi-monopoli, membuat luka-luka sejarah. Jika kesadaran pada ranah keselarasan
kemanusiaan, adil, beradab, gotong-royong, terkikis the ego of power, barangkali.
Bersyukur. Indonesia, taat asas tunggal Pancasila-UUD’45, luhur norma, filosofis, luhur
budi pekerti, luhur akal budi, esensial sebagai pusaka sahih pengendali isme-modern
democracy, itu sebabnya pula, semoga di negeri tercinta ini, di jauhkan dari sentimen
rasisme, anarkisme, radikalisme, SARA-strategis.
Indonesia, negeriku ini, taat asas-tolerensi berbudi, itu sebabnya pula, senantiasa damai-
sebagaimana Ki Hajar Dewantara, mewariskan pelajaran kearifan edukasi dalam lingkup
Taman Siswa, di adopsi oleh Soekarno-Hatta, menuju pertumbuhan pasca-kemerdekaan.
Salam Indonesia Keren, Negeri, para sahabat, damai bagi kita semua. Salaman.
Jakarta Indonesia, November 20, 2020
*) Praktisi Seni Indonesia