Home BERITA Dewan Kebudayaan Cimahi Jaga Kedaulatan Budaya dan Bangsa dengan Gelar Hari Wayang...

Dewan Kebudayaan Cimahi Jaga Kedaulatan Budaya dan Bangsa dengan Gelar Hari Wayang Nasional 2022

0

Loading

SENI.CO.ID — Komite Teater dan Pedalangan Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) bekerja sama dengan Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Kota Cimahi gelar peringatan Hari Wayang Nasional 2022. Kegiatan berlangsung Sabtu, 5 November 2022 pukul 09.00 – 17.00 wib. dengan menyuguhkan Resital Pedalangan Kota Cimahi di Pendopo DPRD Jalan Djulaeha Karmita, Alun-Alun Kota Cimahi.

Seksi Bidang Pedalangan Komite Teater dan Pedalangan DKKC, Iwan Mekar Giri Harja II mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka evaluasi pembinaan dan pelatihan pedalangan bagi anak-anak dan remaja yang dilakukan Pepadi Kota Cimahi bersama DKKC.

“Sejak berdiri Pepadi Kota Cimahi 1 Juli 2021, kami para pegiat pedalangan bersama DKKC berusaha membangkitkan gairah pedalangan di Kota Cimahi. Selain melakukan pergelaran wayang golek juga menyelenggarakan pelatihan pedalangan,” ujar Iwan dalam keterangan persnya, Sabtu (5/11/2022).

Menurutnya, 12 anak-anak dan remaja mengikuti latihan dalang dan dapat bimbingan langsung dari dalang senior, Ki Dalang Muhtar. Sedangkan yang berminat menjadi sinden sebanyak 8 orang dibimbing oleh Teh Euis, sementara para remaja putra yang berminat belajar menabuh gamelan dibimbing oleh Iwan.

“Pelatihan dilakukan sejak akhir tahun 2021 sampai sekarang. Dalam kurun waktu 1 tahun mereka tetap bertahan dan antusias mengikuti pelatihan yang diselenggarakan di Imah Seni, sekretariat DKKC setiap hari Selasa dan Jumat. Bagi yang berminat latihan daftar saja ke kami di Imah Seni,” tulisnya.

Lanjut Iwan, pada kesempatan kali ini mereka melakukan evaluasi dalam bentuk resital atau diuji kemampuannya dengan menggelar pertunjukan wayang golek secara bersamaan. Sebanyak 6 dalang cilik dan remaja, 6 sinden dan 12 remaja penabuh gamelan menunjukan kebolehannya dihadapan masyarakat umum. Selain menampilkan mereka, sebagai peserta eksibisi Komite Teater dan Pedalangan DKKC menghadirkan Ki Dalang Muhtar S.

“Semoga dengan resital pedalangan ini, semua peserta pelatihan dapat mengembangkan diri dan berlatih lebih giat dalam meningkatkan kemampuannya. Selain itu, dengan digelarnya kegiatan ini saya berharap semakin banyak minat anak-anak dan remaja berlatih pedalangan,” harap Iwan.

Bersamaan dengan Iwan, Ketua DKKC, Hermana HMT mengatakan, dalam upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan pemajuan budaya Kota Cimahi, DKKC terus mendorong komunitas budaya untuk mengembangkan Sekolah Komunitas. Yaitu melakukan kegiatan pendidikan non formal secara terencana, fleksibel dan berlangsung diluar sistem pendidikan formal oleh sanggar/grup/kelompok seni atau komunitas budaya.

“Alhamdulillah sekolah komunitas budaya di Kota Cimahi dengan sendirinya tumbuh dengan baik. Selain Pepadi melakukan pendidikan atau pelatihan keterampilan pedalangan, sekitar 20 sanggar di Kota Cimahi sudah bertahun-tahun melakukan hal sama dan evaluasi bagi peserta didik setiap tahun. Komunitas budaya lain seperti musik, teater, seni rupa, permainan rakyat, aksara, bahasa, sastra, dongeng, dan pencak silat juga melakukannya,” jelas Hermana.

Lanjut Hermana, pada umumnya komunitas budaya bergerak sendiri, mencari modal sendiri, memanfaatkan tempat sendiri atau milik orang lain dan tanpa ketergantungan pada institusi pemerintah daerah yang mesti menaunginya. Bahkan banyak diantara mereka tidak punya legalitas seperti akta pendirian, izin domisili dan izin operasional. Namun demikian mereka terus bergerak, berjuang menghidupi dan menghidupkan kebudayaan yang menjadi bagian dari kehidupan.

“Komunitas budaya sejatinya benteng pertahanan budaya, penjagaan pertahanan budaya. Melalui aktifitasnya budaya lokal menjadi jati diri budaya bangsa entitasnya terus dijaga. Untuk itu DKKC mengingatkan agar pemerintah daerah mesti punya rasa kepedulian secara nyata pada komunitas budaya,” tutupnya.

Harmana mengingatkan pula, bahwa rasa peduli itu bukan semata-mata menampilkan mereka dalam kegiatan-kegiatan budaya, juga harus memudahkan dan memfasilitasi dalam hal mengurus legalitas, izin domisili, dan izin operasional.

“Terlebih pemerintah daerah harus menyediakan anggaran untuk pengembangan tempat dan meningkatkan kinerja mereka. Jika tidak bisa, setidaknya menyediakan tempat seperti gedung kebudayaan yang mudah diakses untuk mempromosikan dan menunjukan hasil proses latihan juga buah kaya mereka. Bahkan memberi peluang bagi mereka untuk memanfaatkan fasilitas pemerintah pusat dan perusahan-perusahan di daerah,” pungkas Hermana, alumni ISBI Bandung. (RD/S)

Sponsor

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here