SUDAH 23 Tahun Kota CimahiBerdiriMasihBelumMemilikiGedungKesenian
Oleh Hermana HMT *)
Tahun 2024 Kota Cimahiberusia23tahunsebagaikotamandiri yang berdirisendirisejak21 Juni 2021. SatuperiodeRencana Pembangunan JangkaPanjang Daerah (RPJPD) Kota Cimahi akanberakhir.
Tentudalamkurunwaktu 20 tahunkonsep pembangunantelahdigulirkan dan banyakhal yang dihasilkan, juga implementasinyabisadirasakansecaralangsungoleh masyarakat Kota Cimahi. Namundemikian, di setiaplinidan tahapanpelaksanaannyamasihadakekuranganatautidak terlaksanasepenuhnya.
Salah saturencanapembangunan yang sampaisekarangbelumbisadirealisasikanadalahpembangunan GedungKesenian (GK)atauPusatKegiatanEkspresi Kebudayaan (PKEK).
PadawaktudekatiniPemerintah Kota Cimahikembali merumuskan RPJPD 2025-2045. Harapanbesardalamdalam RPJPD menuju Indonesia emasini, pemajuankebudayaan Kota Cimahiyang melingkupipranatakebudayaanmenjadibagian pentingdanmasukdidalamnya. Salah satu yang menjadi prioritas di bidangkebudayaanpadaperiodeawal RPJPD 2025-2045 adalahpembangunaninfrastrukturkebudayaanberupaGK atau PKEK.
Selainmerumuskan RPJPD, Pemerintah Kota Cimahi juga membuatCity Brandingdenganslogan“CimahiCamperenik”. Sebuahstrategimanajemenpencitraankotakecil yang unikdan menarik. Kota yang memilikikeanekaragamanbudayadan SumberDayaManusia yang aktif, kolaboratif, kreatif, produktif dengandukunganteknologi digital danmewujudmenjadikota yang maju, ungguldanberkelanjutan.
Memangtidakbisadipungkiri, Kota Cimahiadalahkotaterkecil di Indonesia, luaswilayahsedikitdansumberdayaalamnya terbilangsangatterbatas, tapipemukimandanpenduduknya sangatpadat. Hal inimembuat Kota Cimahikesulitanmencari pendapatandaerahdarisumberdayaalam, kecualidari pendapatanpajakbumi/bangunandanindustri yang tiaptahun makinmerosotkarenabanyak yang tidaklagiberoprasi di Cimahiataupindahkekota/kabupaten lain.
TentusajaCimahiCamperenikdalammenuju Indonesia emas tahun 2045, berharapmenjadikotatangguh, mandiridan inklusif.
Pembangunannyadalamkurunwaktu 20 tahunkedepanmampumendorongkotayang dapatbertransformasi menujuperadabanmasyarakat yang modern dansejahtera. Untukitumasyarakatdanpemerintahkotaharusmampumenyiapkan SDM yang kompeten, kreatif, produktif, berdayasaing, mampuberkolaborasidanmenguasaiteknologi.
Mewujudkan SDM kebudayaan yang ungguldi tahun Indonesia emasharusditunjang pula olehkesediansaranadanprasarana yang memadai.Makamenjadipenting agar pemerintah Kota CimahisegeramerealisasikanpembangunanPKEK sebagaiupayamendorangkreatifitasdanproduktifitaspelakubudaya yang berdampakpadapenguatankarakterbudayabangsa, peningkatankesejateranmasyarakat, pendapatandaerah, dan mengangkatcitrakota.
Pembangunan infrastrukturkebudayaan Kota Cimahitidakperlu semegahGedung Opera Sydneyatau Taman Ismail Marzuki sekarang. MengingatlahanterbatasmakakonsepCimahi Camperenikharusmenjaditumpuannya. PKEKdibangundalam sekalakeciltapiunik, menarikdanmudahdiakses.
Sedangkanuntukmenampungkapasitaspengunjungatauapresiatordalammenikmatihasilbudidayamasyarakatkotayang tidaktertampung diPKEK, makaberdayakan pula ruang publiksepertitamankota, alun-alun, kampungadat, sanggar, studio, danfasilitasmilikswasta.
Walaudalamsekalakeciltapi ekspresibudayahidupdimana-mana, disetiappenjurukotadan pengunjung (wisatawan) bisamenikmatiragamekspersibudaya bukan di satutempat. Untukitubukansematamenyiapkan PKEK, pemerintahkotabersamamasyarakatdan stakeholder lainmestiturutmenatainfrastrukturlainnya,termasukmilik masyarakat yang difungsikanmenjadiruangpubliktempat penyelenggaraanekspresikebudayaan.Sehingga Kota Cimahi Camperenikmewujuddannyataadanya.
Sebagaimanadiungkap di atas, rencanapembangunan GK atau PKEK sudahdirencanakanakandibangunbahkansudahsampai tahappengkajiantempat.
Namunpemerintah Kota Cimahikeukeuh, selalumenjatuhkanpilihantempat di bangunan heritage bekasGedungBioskop RIO (EX-RIO)milikPemeritah ProvinsiJawa Barat yang sampaisaatinitidakpernahmau memberikanasetnyapadaPemerintah Kota Cimahi. Adapun sebagianbangunan/tempatbisadimanfaatkansebagaihakguna pakaiuntukGK atauPKEK, namundibalikitupemerintah Kota Cimahiharusmenyelesaikanpermasalahantempat yang saatini adakeluarga yang menghuninya.
Apakahberhasilmenyelesaikanpermasahalantersebut? Jika tidakberhasilartinyatahun 2024 inipembangunan PKEK batal. MakaselamaPemerintah Kota Cimahitidakbisamenyelasaikan pemasalahansosialdankeukeuhmaumenggunakantempatitu, sementaraPemprovJabarsetengahhatibahkancenderung belummaumemberikanasetnya (EX-RIO), selamanyaGK atau PKEK tidakakantewujud di sana.
Memanggedung EX-RIO dariduludipintauntukdijadikan GedungKesenianCimahiolehmasyarakatmaupunPemerintah Kota Cimahi, tapiPemprovJabartetaptidakbergeming, tidak maumemberikandantidakmerasakasihanpada Kota Cimahi yang kekuranganlahan juga aset.
Demi pemajuankebudayaan Kota CimahisemogaGubernurJawa Barat mendatangpunya hatidanmaumemberikansecuilasetnya – bangunan heritage EX-RIO ke Kota Cimahi. Jikatidak, tentunyaPemerintah Kota Cimahiwajibcaritempat lain.
KawasanTaman Kota Plaza Rakyat bisadirekomendasikanmenjadi PKEK, selainstrategis tempatnya jugaberjarakdenganpemukiman. Di sanamasihada lahan yang bisadimanfaatkanuntukpembangunangedung,dan memaksimalkan amphitheater yang sudahdibuatsejakawal Plaza Rakyat itudibuat.
Tempatitucukuprepresentatifuntuk PKEK yang berwawasanlingkunganhidup.**
*) adalahpelakubudaya Kota Cimahi, Dewan Penasihat Pembina danPengawas (DP3) Dewan KebudayaanKota Cimahi, danKetuaYayasanKebudayaanBandoengMooi.