CATATAN SENI KEKINIAN
SOAL LUKISAN, TEATER & MUSIK YANG DIBUNGKAM
ADA yang aneh, absurd atau apapun jika melihat dari sudut pandang kebebasan berekspresi, melarang sebuah sajian mulai pameran karya rupa, pertujukan teater dan juga musik atau lagu karena keluar kritik, adalah preseden buruk kesenian & kebudayaan ini diksi terhadap kegelisahan publik kok dibungkam.
Kritik melalui karya rupa, teater dan musik saat ini mengalami pembungkaman. Apa Indonesia mengaku ingin demokrasi, tapi hanya jadi-jadian?
Katanya “mengaku” kita bagian dari demokrasi dan dapat menjadi cermin bagi dunia. Tapi kenyataannya ruang yang terjadi beda. Untuk melakukan introspeksi dan perbaikan harusnya kita terbuka ke ruang kritik yang harus dianggap langkah kuat dan elegan. Ini Indonesia bro…
Lukisan karya perupa Yos Suprapto, saat pameran lukisan tunggal “Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan” di Galeri Nasional, Jakarta (19/12), batal dibuka. Pengunjung yang hadir di pembukaan pada 19 Desember 2024 malam dilarang melihat pameran yang telah dipersiapkan sejak setahun terakhir. Pintu pameran dikunci. Menurut Yos, kurator yang ditunjuk Galeri Nasional, Suwarno Wisetrotomo, meminta lima, di antara 30 lukisan, diturunkan. Tapi Yos menolak. Lima lukisan itu berkaitan dengan sosok yang pernah sangat populer di masyarakat Indonesia.
Inilh sebagian karya yang dianggap tak layak ditampilkan seturut kurator/ist
Para pengunjung yang sudah siap untuk menikmati lukisan karya Yos Suprapto akhirnya kecewa. Pihak Galeri Nasional mengunci ruang paneran. Pintu utama digrendel. Lampu digelapkan. “Ini adalah pembredelan pameran seni rupa pertama di era Prabowo Subianto,” ujar Oscar Motulloh, fotografer professional yang juga pengamat seni. Menurut Yos, jika kelima lukisan tersebut diturunkan, maka ia akan membatalkan pameran secara keseluruhan dan membawa pulang seluruh lukisan pulang ke Yogya. “Saya tidak mau lagi berurusan dengan Galeri Nasional dan Kementerian Kebudayaan,” kata Yos dalam rilisnya yang diterima Redaksi pada 19 Desember 2024 malam. Ini sangat ramai dan dibungkamnya lukisan Yos, di Galnas sampai menteri kebudayaan turun tangan. Tapi nasi sudah jadi bubur, lukisan yang di bungkus hitam itu jadi lebih viral karean media sosial lebih dahsyat.
TEATER DIBUNGKAM DIKAMPUS SENI
Sebuah rilis dikirim media SENI.CO.ID isinya
Tidak Diizinkannya Pertunjukan “Wawancara dengan Mulyono” oleh Teater Payung Hitam di ISBI Bandung Bandung, 18 Februari 2024 –Keputusan terkait tidak diizinkannya Pertunjukan Teater “Wawancara dengan Mulyono” di lingkungan kampus ISBI Bandung diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan, baik dari segi administratif hingga prosedural yang harus dipenuhi dalam setiap penyelenggaraan kegiatan di lingkungan kampus.
Selama ini ISBI Bandung selalu mengakomodir kelompok-kelompok pertunjukan yang akan bermain di ISBI Bandung. Bahkan ISBI Bandung memberikan rekomendasi kepada kelompok- kelompok tersebut untuk bermain di gedung-gedung lain milik pemerintah daerah baik kota, kabupaten maupun provinsi.
Oleh karena itu ISBI Bandung menyarankan untuk bermain di tempat lain yang lebih relevan. Dalam hal ini, pihak TPH hanya mengajukan permohonan peminjaman ruangan secara lisan, tanpa melengkapi prosedur administrasi yang diwajibkan oleh pihak kampus. ISBI Bandung juga telah menyampaikan bahwa Studio Teater ISBI Bandung tidak dapat digunakan sebagai lokasi pertunjukan dikarenakan beberapa alasan, khususnya terkait keterbatasan ruang yang dimiliki dan semakin dekatnya waktu perkuliahan.
ISBI Bandung menyarankan agar pertunjukan tersebut dapat dialihkan ke tempat lain yang lebih sesuai, seperti Gedung Indonesia Menggugat atau gedung pertunjukan lain, sehingga pertunjukan tetap terselenggara tanpa melanggar ketentuan kampus. Namun, pihak TPH tetap memaksakan penyelenggaraan pertunjukan di kampus meskipun tidak memperoleh izin. Kejadian ini menimbulkan pemberitaan viral terkait “penggembokan” ruang Studio Teater yang seolah-olah ISBI Bandung membatasi kebebasan berkesenian.
Padahal, hal ini berkaitan dengan adanya pelanggaran prosedur pihak TPH yang tidak mendapatkan izin penggunaan ruang Studio Teater oleh ISBI Bandung.
Keputusan ISBI Bandung untuk tidak mengizinkan pertunjukan ini diselenggarakan di lingkungan kampus didasarkan pada beberapa hal, yakni:
1. Administrasi dan Perizinan Setiap penggunaan fasilitas kampus harus melalui proses perizinan resmi, termasuk pengajuan surat permohonan secara tertulis dan evaluasi oleh pihak ISBI Bandung.
2. Kewenangan Kampus untuk Mengatur Pemanfaatan Fasilitas ISBI Bandung memiliki kewenangan untuk memastikan bahwa fasilitas kampus digunakan untuk kegiatan akademik dan pengembangan seni budaya yang membangun dan bebas dari konflik kepentingan, termasuk yang bernuansa politik, serta menghindari konten yang berpotensi mengandung pro dan kontra, yang dapat memicu keresahan atau pertentangan di masyarakat.
3. Prinsip Netralitas Kampus sebagai Institusi Pendidikan Tinggi Negeri Sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN (UU ASN) Pasal 2, dosen dan tenaga kependidikan dengan status ASN wajib bersikap netral. Aktivitas berkesenian yang mengangkat isu-isu sensitif berpotensi dipersepsikan sebagai bagian dari konflik politik yang dapat mencederai prinsip netralitas kampus.
4. Kondusivitas Kampus dan Potensi Polarisasi Pertunjukan yang mengangkat narasi negatif terhadap tokoh tertentu dapat memicu protes dan reaksi keras dari pihak-pihak yang tidak setuju.
Dampaknya, kampus dapat dijadikan sebagai arena konflik atau mendapat tekanan dari pihak eksternal, terutama jika isu ini diangkat oleh media atau viral di media sosial. Hal ini dinilai dapat menimbulkan ketegangan sosial, yang berisiko merusak ketertiban serta nama baik ISBI Bandung, jika kegiatan ini dipersepsikan sebagai dukungan terhadap gerakan pembentukan opini pada tokoh tertentu pasca pemilihan presiden.
Dengan demikian, ISBI Bandung sebagai lembaga pendidikan tinggi seni memiliki komitmen untuk terus menjaga kenyamanan bersama dalam ruang akademik yang sehat. ISBI Bandung sangat menghargai kebebasan berekspresi dan berkreatifitas dalam berkesenian, namun tetap dalam koridor aturan yang telah ditetapkan.
ISBI Bandung akan terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana kampus sehingga dapat memberikan ruang yang luas bagi penyajian berbagai jenis pertunjukan, khususnya untuk pengembangan pembelajaran. (isi rilis itu makin absurd…). Lebih anehnya lagi sebelumnya ISBI biki rilis di IG sebagai berikut:
Hari pertama tak digelar pada 15 Februari itu. Dan kampus ISBI bikin siaraan Pers, yang hanya dipasang di Akun Medsos IG, berikut saya kutip isinya dimana rilis tersebut langsung dari Rektor. Biar jelas dan jadi tulisan ini mengambarkan secara lugas juga
Berikut adalah hasil salinan teks dari asli di IG @isbi.bandung_official :
Press Release:
Mengenai Pelarangan Pertunjukan Wawancara dengan Mulyono di Lingkungan Institut Seni Budaya Indonesia Bandung
Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan akademik yang kondusif dan harmonis dengan melarang keras segala bentuk kegiatan yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), termasuk kepentingan berbau politik praktis, yang melibatkan dosen dan purnabakti. Kebijakan ini diambil guna memastikan bahwa kampus tetap menjadi ruang ilmiah yang bebas dari konflik kepentingan dan provokasi berbasis identitas dan politik tertentu.
Kampus memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai kebangsaan serta mencegah berkembangnya narasi yang dapat memecah belah persatuan. Kami tidak akan mentoleransi adanya kegiatan yang berpotensi menimbulkan perpecahan berbasis SARA dan politik, baik yang dilakukan oleh mahasiswa, dosen, pegawai administrasi maupun purnabakti. Kampus adalah tempat bagi ilmu pengetahuan, bukan untuk penyebaran isu-isu kontraproduktif yang dapat mengganggu keharmonisan.
Kami mengajak seluruh sivitas akademika untuk terus menjunjung tinggi semangat kebhinekaan dan menghindari segala bentuk provokasi yang dapat merusak persatuan. Kampus ini harus tetap menjadi tempat bagi dialog yang sehat, kritis, dan tetap dalam koridor etika akademik.
Prinsip dasar dari pelarangan kegiatan pertunjukan yang harus dipahami bersama, bahwa:
1.Ketika Pak Rahman Sabur meminta izin secara lisan pada Ketua Jurusan (Fathul A. Husein) untuk kegiatan pertunjukan tersebut, Pak Fathul menolak dan Pak Rahman merespon dengan nada tidak puas.
2.Ada surat kerja sama peminjaman studio teater tertanggal 9 Januari 2025 yang ditujukan pada Kepala Studio Teater (Irwan Jamal), meskipun secara struktural tidak ada posisi Kepala Studio tersebut. Surat tersebut tidak ditanggapi dan dibiarkan, karena tidak ada kapasitas Irwan Jamal untuk menjawab dan sudah ditolak oleh Ketua Jurusan sebagai atasannya.
3.Telah dilakukan obrolan secara informal pada tanggal 24 Januari 2025, ketika informasi tentang pertunjukan tersebut tersebar di beberapa media sosial, WAG dan status WA.
Obrolan tersebut dilakukan oleh Kepala Biro dengan saudara Irwan Guntari (Ketua IA ISBI Bandung), Moch Wail dan Tony Supartono (pemain), dengan hasil dari pembicaraan untuk memindahkan lokasi pertunjukan karena sebagai institusi Perguruan Tinggi, kami harus netral dari kepentingan politik dan kegiatan yang berbasis SARA.
Bahkan kami telah mengingatkan Pak Tony sebagai ASN dan Moh Wail tentang tidak boleh melakukan kegiatan yang secara terang-terangan menyerang pada golongan tertentu serta kegiatan yang berbasis SARA apalagi di lingkungan kampus.
4.Pak Rahman tetap melakukan latihan dan menguasai studio, serta mempublikasikan poster kegiatan lewat media sosial tertanggal 25 Januari 2025, dengan gambar Pak Jokowi. Kami berusaha kembali mengingatkan tentang bahaya pertunjukan yang mengandung unsur insinuasi terhadap mantan presiden (https://harian.fajar.co.id/2025/01/25/teater-payung-hitam-rayakan-43-tahun-perjalanan-dengan-peluncuran-buku-dan-pertunjukan-teater/), dan akhirnya poster diubah menjadi gambar Tony Broer, seperti yang terlihat hingga hari ini.
5.Kami melakukan konfirmasi secara formal tertanggal 30 Januari 2025 pada Tony Supartono dan Moh. Wail, dan berikutnya dengan melakukan dialog dengan Irwan Jamal.
6.Untuk menyampaikan keberatan tersebut, kami sejak awal sudah melakukan pertemuan sebanyak 2 (dua) kali, tapi tidak diindahkan dan Pak Rahman tetap berlatih di Studio Teater.
7.Ketika pemasangan baliho dilakukan oleh pihak KPH (Kelompok Teater Payung Hitam), hal ini memperlihatkan bahwa telah terjadi unsur kesengajaan untuk membahayakan lembaga kami, maka diturunkan. Kepada pihak keamanan kampus kami katakan: Apabila yang bersangkutan keberatan silakan datang kembali menemui kami.
8.Ketika kami mengetahui adanya publikasi video trailer yang telah disebarkan, berarti pertunjukan akan tetap dilakukan.
Pertanyaan kami:
1.Apakah jika seseorang meminta izin secara lisan ke sebuah institusi kemudian ditolak, dia dapat tetap atau keukeuh melaksanakan kegiatan tersebut?
2.Jika menyampaikan izinnya secara lisan, apakah institusi harus bersurat untuk menjawabnya?
3.Ketika rumah kami ditempeli hal yang akan mengganggu kestabilan, dengan adanya kegiatan yang mengandung unsur pro dan kontra, apakah kami tidak punya kewenangan untuk menurunkannya?
4.Persoalan izin polisi disebutkan sebagai kewenangan pihak kampus. Namun polisi mengingatkan “apakah informasi dalam poster ini benar?” Dengan pertanyaan tersebut tentu saja kami harus paham konsekuensinya.
5.Apakah kami tidak boleh menjaga rumah kami dari ekses-ekses negatif yang mungkin terjadi?
6.Penggembokan Studio Teater dilakukan karena sampai hari terakhir tanggal 14 Januari 2025, latihan tetap dilakukan. Sejak dari awal dilakukan mediasi pun sudah tidak diizinkan, dengan alasan-alasan yang sudah diinformasikan sebelumnya.
Dengan kebijakan ini, ISBI Bandung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga nilai-nilai kebangsaan dan memastikan bahwa kampus tetap menjadi ruang yang aman bagi seluruh sivitas akademika tanpa adanya diskriminasi berbasis SARA serta aktivitas yang mengandung unsur politik.
Hormat kami,
Bandung, 16 Februari 2025
Rektor ISBI Bandung
Dr. Retno Dwimarwati, S. Sen., M. Hum.
Teks telah disalin ulang dengan format yang lengkap dan sesuai aku IG @isbi.bandung_official
Dua rilis diatas tak menyeburtkan bahwa kelompok teater Payung Hitam yang sejak awal ajukan permohonan ijin akan mengunakan Studio Tetaer secara tertulis:
Kasus baru dari peristiwa seni dengan penggembokan studio tempat akan dilaksanakannya yang menjadikan pentas Kelompok Teater Payung Hitam gagal pentas. Hal ini nampaknya menunjukkan bagaimana ruang-ruang berkesenian masih rentan terhadap tekanan eksternal, baik itu administratif, kepentingan politik, atau konflik dengan pihak tertentu. Dan ISBI makin dikenal, tapi blunder…
SOAL BAYAR BAYAR BAYAR
Sebuah kasus kesenian lagi ada grup band bergenre punk asal Purbalingga itu menarik lagu hits mereka dari semua platform pemutar musik, sehingga muncul dugaan ada tekanan. Lagu lagu “Bayar Bayar Bayar” Sukatani Band menarik perhatian dan menajdi makin berderetnya pembungkaman karay seni.
Bahkan Langsung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menanggapi lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dilantunkan Sukatani, yang lirik lagunya dinilai berisi kritik tajam terhadap polisi. Setelah viralnya lagu tersebut, tiba-tiba grup band bergenre punk asal Purbalingga itu menarik lagu hits mereka dari semua platform pemutar musik. Sampai keluar permohonan maaf, apa ini lagu lagu tersebut mengandung ujaran kebencian, fitnah, atau ajakan untuk tindakan melanggar hukum, maka bisa diperdebatkan apakah perlu ada regulasi tertentu. Kritik boleh kali…
Tapi jika isinya hanya kritik sosial terhadap oknum atau kebijakan, seharusnya tidak dilarang. Kapolri sendiri menanggapi dengan cukup terbuka, menegaskan bahwa Polri tidak antikritik. Jadi, yang lebih penting adalah bagaimana kritik itu dikelola—apakah menjadi pemicu perubahan atau malah dibungkam.
Kasus menghargai seni sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. Harus sah. Tapi jika seni dianggap kebencian adalah upaya baru pembungkaman, pengungkungan dan sejumlah label lain yang mana jelas ini mengalahkan seni sebagai proses ide kreatif dipatahkan oleh lingkaran birokrasi yang kaku dan makin absurd.
Pameran lukisan, pergelaran pentas seni teater Payung Hitam yang dilarang pentas oleh Kampus Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Kota Bandung. Ini bukan sebuah ironi, tapi kemunduruan, hanya karena pertunjukan teater bertajuk “Wawancara dengan Mulyono” itu akan digelar di Studio Teater ISBI Bandung, Sabtu-Minggu (15-16/02/2025) malam, kandas. Gagal pentas.