Kadung “Take Down” Karya SKTN, Kapolri Baru Bunyi
Catatan: Imam Wahyudi*)
ADA apa dengan Kapolri, yang mendadak pengen merangkul grup musik Sukatani (SKTN)?! Menyampaikan keterangan yang tak biasa untuk hal yang sejatinya biasa-biasa saja.
“Polri tidak antikritik,” kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sembari ingin menegaskan komitmen Polri. Lantas mengajak grup SKTN asal Kota Purbalingga itu menjadi Duta Kepolisian. Bahwa Polri sudah dewasa dan terbuka menerima kritik dan saran . Benarkah demikian?!
Kapolri pernah menyatakan, “Saya sampaikan, bahwa yang berani mengritik paling pedas untuk polisi — itu jadi Sahabatnya Polri.” Disampaikan 20 September 2022, merespons silang pendapat terhadap kritik jurnalis Najwa Shihab. Pihak Polri menilai tidak obyektif. Bahkan meminta, agar Najwa meminta maaf kepada pihak Polri.
Kritik adalah kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi. Tak kecuali aksi jurnalistik dan ekspresi musisi, serupa grup SKTN. Tak seharusnya dikangkangi, apalagi dimusuhi. Sementara berulang berita tindakan represif terhadap demonstrasi mahasiswa. Sejauh mana konsistensi dari komitmen “Polri tidak Antikritik”?!
***
PENULIS berharap, sikap terbilang bijak Kapolri hari ini — tak dinilai sebagai baru siuman dari mabuk diam. Begitulah seharusnya menjadi “Polisi Rakyat.”
Melalui Duta Kepolisian, dimaksudkan perbaikan institusi dan pencegahan perilaku menyimpang awak Polri. Kapolri menyatakan, tak masalah dan tak keberatan dengan lagu Bayar, Bayar, Bayar .
Sayangnya, personil band SKTN kadung terintimidasi polisi. Bahkan diharuskan minta maaf, dengan lebih dulu unjuk wajah mereka (yang khas bertopeng saat manggung).
Lebih konyol lagi, sang vokalis bernama Novi Citra Indriyati yang terlanjur dipecat dari pekerjaan sebagai guru. Bila benar, nyata pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Spesifik, pihak grup SKTN sudah menarik (take down) karya musiknya dari tayangan YouTube. Ini yang sesungguhnya “paling menyakitkan” bagi siapa pun kreator musik. Sulit difahami, bahwa keputusan take down itu bersih dari suara hantu di belakangnya.
Bila benar, hal-ikhwal pernyataan Kapolri di atas — maka sebaik-baiknya sikap itu adalah mengembalikan performa grup SKTN di laman medsos tadi. Kan “tidak ada masalah, kan tidak keberatan dengan lagu itu”. Kan lainnya, “Polri tidak Antikritik”. Toh, belum tentu : diajak menjadi Duta Kepolisian, serta-merta mau. Namanya juga seniman yang kerap bengal dan antikemapanan.
Sependek ini, penulis bersimpatik terhadap ajakan menjadikan grup SKTN sebagai Duta Kepolisian — bertujuan agar bisa membantu mengembalikan citra Polri di masyarakat. Artinya, ada citra minor selama ini yang wajib dibenahi.***
*) jurnalis senior di bandung